Pria di Palembang Tewas Saat Tagih Utang
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Dua orang pria di Kota Palembang Terlibat Perkelahian hingga berujung tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat menerima luka tusukan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
Peristiwa tersebut berawal dari korban yang berniat menagih utang dengan terduga pelaku, namun naas korban malah ditusuk bagian punggung belakang hingga menyebabkan meninggal dunia.
Diketahui, identitas korban yakni Rjivandri Prawira (41) warga Jalan Macan Kumbang Raya Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB 1 Palembang.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (18 Juli 2026), sekitar Pukul 19.45 WIB, di TKP Jalan Kapten Anwar Arsad, Kel Siring Agung, Kec Ilir Barat 1, Kota Palembang
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Fauzi Saleh menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat melalui 110 terkait laporan terjadi perkelahian.
Menindaklanjuti itu Piket SPKT beserta gabungan piket Polsek IB I Palembang, langsung mendatangi TKP. Setibanya di TKP, piket fungsi gabungan mendapati bahwa perkelahian tersebut telah selesai dan korban telah di bawa ke RS Graha Mandiri, dan setelah di cek korban telah dinyatakan Meninggal Dunia.
“Setelah kami olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, identitas Terduga Pelaku sudah kami identifikasi, yakni SJ (25) warga Desa Tempirai Kabupaten PALI,” jelasnya, pada Minggu (19 Juli 2026).
Dijelaskan, kronologi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan saksi Rendy, saat itu diminta datang kerumah korban dan korban minta saksi untuk menagih hutang dengan pelaku SJ, kemudian saksi pergi menemui pelaku yang berlokasi di Jalan Kapten Anwar Arsad Kel Siring Agung Kecamatan IB 1 Palembang.
Sesampainya dilokasi dan bertemu dengan pelaku lalu pelaku langsung menarik saksi dan langsung membenturkan kepala saksi ke dinding sampai saksi terjatuh kemudian saksi dan pelaku dipisahkan oleh warga kemudian saksi menelpon korban untuk meminta tolong karena saksi dipukul oleh pelaku kemudian saksi pulang ke kostan untuk memanggil temannya lalu saksi bersama temannya datang kembali ke TKP.
Namun sesampainya di TKP sudah ramai dan saksi melihat bahwa korban sudah tergeletak dan kemudian saksi bersama temannya langsung membawa korban ke RS Graha Mandiri dan sesampainya disana korban langsung diambil tindakan dan tak lama kemudian korban pun tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Keterangan Adji seorang pedagang di TKP, melihat dua orang berkelahi di TKP tersebut kemudian salah satunya pergi meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian datang korban menemui pelaku di TKP tersebut selanjutnya korban dan pelaku pun berkelahi dan korban pun di bacok oleh pelaku dan tak lama kemudian datang ambulan ke TKP lalu membawa korban tersebut ke RS dan pelaku pun pergi meninggalkan lokasi,” jelas Kompol Fauzi Saleh.
Perkelahian tersebut diduga dipisahkan Saksi Kurniawan yang bertugas jaga malam sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan bagian luar tubuh korban, ditemukan luka robek pada bagian belakang punggung korban dan korban sudah dalam posisi Meninggal Dunia.
“Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara dan pihak keluarga korban meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, hal ini dikuatkan dengan adanya Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi yang ditandatangani oleh Pihak keluarga namun pihak keluarga meminta untuk dilakukan Visum Luar,” jelasnya.
