Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 18 Kasus 3C dan Amankan Puluhan Preman
Laporan: Uci
KOTA PALEMBANG, BS — Polda Sumatera Selatan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Sikat I Musi 2026. Hingga pelaksanaan pada 27 September 2026, polisi mengungkap 18 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang diungkap terdiri atas satu kasus curas, 12 kasus curat, dan lima kasus curanmor.
Dari total kasus tersebut, lima di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 13 kasus lainnya merupakan non-TO. Penindakan juga dilakukan terhadap aksi premanisme dengan 41 kegiatan penindakan dan 40 orang diamankan.
Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan Polda Sumatera Selatan yang berlangsung 24 September hingga 9 Oktober 2026. Fokus operasi mencakup penanggulangan curat, curas, curanmor, serta aksi premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat.
Pada 27 September 2026, sejumlah satuan tugas dikerahkan dalam pelaksanaan operasi. Satgas Preemtif melaksanakan 50 kegiatan, Satgas Preventif 57 kegiatan, Satgas Gakkum 62 kegiatan, Satgas Tindak tiga kegiatan, Satgas Humas 49 kegiatan, dan Satgas Banops 78 kegiatan.
“Kami menggerakkan seluruh satuan tugas secara terpadu dan terarah untuk memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan masyarakat,” ujar Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, pada Senin (28/09/2026).
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan mengatakan, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung keberhasilan operasi. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,” kata Putu Suryawan.
Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Polda Sumsel terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
