Uji Akuntabilitas Tata Kelola, Sekda Pagar Alam Instruksikan Seluruh OPD Tak Main-Main Hadapi Pemeriksaan GWPP

Laporan : Delta Handoko

 

KOTA PAGAR ALAM, BS — Kualitas tata kelola Pemerintahan Kota Pagar Alam benar-benar diuji. Pada Senin (28/09/2026), Pemkot harus menjalani agenda penting Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2026.

 

Rapat pemeriksaan yang digelar di Ruang Rapat Besemah Satu, Setdako Pagar Alam ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, dan dihadiri langsung Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Agenda ini bukan sekadar formalitas tahunan. Ini adalah cermin untuk melihat sejauh mana Pemkot Pagar Alam patuh, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan dasar kepada masyarakat.

 

Dalam arahannya, Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menyampaikan apresiasi kepada Tim Inspektorat Provinsi Sumsel. Namun di balik itu, ia melontarkan instruksi keras kepada seluruh OPD. Tidak ada lagi alasan dokumen tidak lengkap.

 

“Saya tegaskan kepada seluruh OPD untuk melengkapi semua kelengkapan apa saja yang diminta oleh Tim Inspektorat Provinsi. Jangan setengah-setengah,” tegas Sekda Zaily.

 

Sementara itu, Ketua Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Murod, membeberkan tiga aspek utama yang akan dibedah tuntas dalam pemeriksaan kali ini, yakni Aspek Umum, Aspek Pelayanan Dasar, dan Aspek Proyek Strategis Nasional (Pro-PSN).

 

Tiga aspek ini menjadi titik kritis. Aspek umum akan menguji administrasi pemerintahan, pelayanan dasar akan menguji sejauh mana hak dasar warga Pagar Alam terpenuhi, dan Pro-PSN akan menguji keseriusan daerah dalam mendukung program prioritas nasional.

 

Edward Murod pun memberikan peringatan agar OPD tidak bermain-main dengan data.

 

“Kami minta seluruh OPD menyiapkan dokumen secara lengkap, valid, dan bisa memberikan keterangan yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap masukan dan rekomendasi harus ditindaklanjuti secara tepat dan terukur,” ujarnya.

 

Bagi Pemkot Pagar Alam, hasil pemeriksaan ini akan menjadi rapor terbuka. Apakah tata kelola sudah semakin baik, atau justru masih menyisakan pekerjaan rumah lama yang belum tuntas.

 

“Dari hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga, sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi serta memperkuat tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Edward Murod.