Acuan RKA 2020, BAPPEDA Bengkulu Utara Gelar Rapat Penyusunan PEDUM
BENGKULU UTARA,BS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat pembahasan tentang penyusunan Pedoman Umum Rencana Kerja dan Anggaran (Pedum RKA) SKPD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola BPKAD, Selasa (23/07/2019).
Kegiatan rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Haryadi didampingi Kepala BAPPEDA Bengkulu Utara, Siti Qoriah Rosydiana,
Kepala BAPPEDA Bengkulu Utara, Ir.Siti Qoriah Rosydiana mengungkapkan, bahwa rapat tersebut bertujuan agar nantinya seluruh SKPD di Bengkulu Utara, dapat memahami isi daripada PEDUM tersebut sehingga dalam penyusunan RKA SKPD tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik.
“Jadi nantinya PEDUM ini digunakan sebagai acuan SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran SKPD untuk Tahun Anggaran 2020.” Ujarnya.
Lanjut Siti Qoriah Rosydiana, bila dalam penyusunan pedoman umum tersebut dilakukan tiap tahun dan adanya perubahan/penambahan beberapa item dengan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku.
“Dalam PEDUM tahun 2020 ini item yg mendasar kita lakukan penambahan diantaranya item ASB (Analisa Standar Belanja), SHSR (Standar Harga Satuan Regional) sesuai kondisi dan regulasi yang ada dan kita berharap seluruh SKPD dalam menyusun RKA benar-benar mempedomani PEDUM tersebut. Bila nanti ada yang belum jelas pemahamannya mereka dapat berkoordinasi secara intensif ke Bappeda melalui bidang mitranya masing-masing,” tutupnya. (eren)
