Pemekaran Kabupaten Pekal, terkendala moratorium

BENGKULU UTARA,BS – Pemekaran Kabupaten Pekal, saat ini terbentur oleh kebijakan moratorium pembentukan Daerah otonom Baru (DOB) kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini diungkapkan Sekretaris Presedium kabupaten Pekal Ibnu Maja, Kamis (25/7/2019).

“Untuk saat ini pemekaran, terbentur adanya moratorium pembentukan daerah otonom baru tingkat provinsi maupun kabupaten/kota oleh pemerintah pusat,”ujarnya.

Lanjut Maja, bila pemekaran yang telah sejak lama diharapkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Pekal itu pun untuk sementara waktu belum dapat dilaksanakan.

“Pemekaran kabupaten Pekal ini sudah ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat, karena terkendala hal tersebut makanya belum bisa dilaksanakan. Kalau untuk proses pemekaran didaerah sudah selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bila sampai saat ini pihaknya masih terus berjuang dan berkordinasi kepusat agar pemekaran Kabupaten Pekal bisa tercapai.

“Sampai saat ini pihak kita masih terus berkordinasi kepusat supaya kita tidak ketinggalan informasi dan juga pemekaran kabupaten Pekal bisa terwujud,” tutupnya.(eren)