288 Napi Arga Makmur diusulkan dapat remisi

BENGKULU UTARA,BS – Sebanyak 288 orang narapidana (Napi) binaan Lapas Kelas lIB Arga Makmur, Bengkulu Utara, diusulkan mendapat remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74 pada 17 Agustus mendatang.

Kalapas Kelas IIB Arga Makmur, Yurdani dikonfirmasi awak media (6/8/2019) menerangkan sebanyak 288 napi yang diajukan remisi dinilai memenuhi syarat. Mereka sudah memenuhi syarat menjalani hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik semasa menjalani hukuman.

“Kita baru mengajukan yang memenuhi syarat. Namun belum diketahui berapa nanti yang disetujui. Dalam pengajuan ini tidak ada dari napi kasus korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Yurdani, bila usulan pihaknya ke Kemenkumham sampai hari ini sebanyak 288 orang yang diusulkan untuk mendapatkan remisi antara 1 hingga 6 bulan. Namun tidak menuntup kemungkinan jumlah ini akan bertambah sebelum tanggal 17 nanti.

“Mudah-mudahan untuk Remisi di Kemerdekaan RI ke 74 ini berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tandasnya. (eren)