Usut Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD, Kejari Pagar Alam Sisir Dokumen KUR di Bank Plat Merah

Laporan : Delta Handoko

 

KOTA PAGAR ALAM, BS — Pengusutan kasus tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 yang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam mulai menguak titik terang.

 

Pada Senin (08/06/2026), Kejari Kota Pagar Alam yang dipimpin langsung oleh Kajari Ira Febrina kembali melakukan penggeledahan terhadap salah satu Bank Plat Merah (Bank Sumsel BaBel) cabang Pagar Alam untuk melengkapi berkas penyelidikan.

 

Diketahui, Jika penggeladahan terhadap Bank Sumsel BaBel cabang Pagar Alam ini merupakan kali kedua dilakukan oleh Kejari setelah hal serupa pernah dilakukan pada Tanggal 03 Juni 2026.

 

Menariknya, dari hasil penyelidikan, Kejari mulai menemukan nama-nama untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bahkan satu diantaranya santer dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD Kota Pagar Alam.

 

Isu ini pun tak ditampik oleh Kajari. Menurutnya, Kunci penetapan tersangka kini ada di tangan BPK. Hasil audit kerugian negara yang dikirim sepekan lalu dinanti Kejari sebagai dasar final.

 

“Jika hasil audit BPK keluar, kami akan segera menetapkan tersangka. Sesuai tahapan, mungkin satu bulan ke depan kasus KUR ini sudah masuk tahap itu,” tukasnya.

 

Dikatakan Kajari Pagar Alam, bahwa setelah mendapatkan berkas tambahan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan sejumlah nama yang sudah masuk Ke kejaksaan.

 

“Kami akan segera memanggil beberapa nama yang sudah kami kantongi namanya. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, dan nanti kami tinggal menunggu hasil audit BPK yang sudah kami kirim satu minggu yang lalu,” pungkasnya.