Kawal Kebebasan Pers, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Dukung 25 Media di PN Palembang

Laporan: Hermansyah

 

KOTA PALEMBANG, BS – Puluhan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri), UIN Raden Fatah Palembang, dan Universitas IBA Palembang menyatakan dukungan terhadap 25 perusahaan media yang menjadi tergugat dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, pada Kamis (09/07/2026).

 

Aksi dukungan tersebut dilakukan bertepatan dengan sidang gugatan yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap 25 perusahaan media. Para mahasiswa menilai gugatan tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

 

Salah seorang perwakilan mahasiswa mengatakan media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada publik sehingga tidak boleh dibungkam melalui berbagai bentuk tekanan.

 

“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada media-media di Palembang. Media tidak boleh dibungkam karena merupakan sarana informasi bagi masyarakat.

 

Masyarakat sangat membutuhkan informasi yang disampaikan media, sehingga tidak boleh ada upaya membatasi atau membungkam kerja-kerja pers,” ujarnya.

 

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Robani, menilai persidangan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya proses hukum sekaligus menjaga kebebasan pers.

 

Menurutnya, gugatan terhadap puluhan media di Sumatera Selatan menjadi perhatian publik karena dikhawatirkan dapat berdampak pada iklim demokrasi dan kebebasan jurnalistik.

 

“Ini merupakan ruang bagi publik untuk menyaksikan dan mengawal persidangan ini. Jangan sampai gugatan seperti ini menutup ruang kebebasan bagi jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik, terutama dalam peliputan isu-isu yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

 

Robani berharap proses hukum berlangsung secara adil tanpa mengurangi kebebasan pers yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi.

 

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Resha, menyambut baik dukungan yang diberikan kalangan mahasiswa.

 

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kebebasan pers dari berbagai bentuk upaya yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

 

“Dukungan ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa, memahami posisi dan peran media massa dalam kehidupan demokrasi saat ini,” pungkasnya.