Korupsi Proyek Lampu Jalan, Kejari Palembang Cecar 51 Saksi dari ASN hingga Swasta

Laporan: Hermansyah

 

KOTA PALEMBANG, BS — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan. Hingga kini, puluhan saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 51 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur.

 

“Hingga saat ini sudah ada 51 saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN),” ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi, pada Rabu (15/07/2026).

 

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain guna memperdalam fakta-fakta dalam perkara tersebut.

 

“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi,” tegasnya.

 

Kejari Palembang memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan dilakukan secara profesional dan menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.