Terekam CCTV, Maling Motor Terobos Palang Parkir RSUD Bari Palembang

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Tidak memilih tempatnya dimanapun, jika ada kesempatan pelaku curanmor pasti beraksi. Kali ini pelaku curanmor beraksi di dalam parkiran RSUD Bari, Palembang. Tak terima motornya sudah digondol maling, korban M Ali melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (07/08/2026).

 

Ketika melapor dihadapan petugas piket pengaduan, warga jalan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang ini menuturkan peristiwa curanmor R2 tersebut dialaminya terjadi pada Rabu (05/08/2026) sekitar Pukul 21.45 WIB, di jalan Panca Usaha tepatnya di parkiran RSUD Bari Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

 

Berawal, pada saat kejadian dirinya sedang menjaga anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di RS Bari Palembang. “Sedang jaga keluarga pak yang dirawat di RSUD BARI Palembang dan memarkirkan motor didalam,” ucapnya. 

 

Lalu, ketika korban hendak pulang, menuju lokasi parkir untuk mengambil sepeda motor miliknya, namun kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. “Hendak pulang pak. Saat saya menuju tempat parkir, motor saya sudah tidak ada lagi panik pak,” katanya.

 

Selanjutnya, korban menemui saksi yang bertugas sebagai juru parkir di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya ada seseorang yang keluar dari area parkir dengan menerobos palang pintu parkir. Sehingga petugas tidak mengetahui bahwa orang tersebut diduga telah membawa kabur sepeda motor milik pelapor secara melawan hukum.

 

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor merek Honda dengan Nomor Polisi BG 5841 ABS, tahun 2023, dan atas peristiwa ini korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

 

“Saya berharap atas laporan saya pelaku dapat tangkap,” Harapnya.

 

Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif Reza Afifi membenarkan adanya laporan korban terkait curanmor. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.