Tersangka Kasus Asusila di Palembang Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Lantaran ulahnya melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang masih pelajar berumur 14 tahun. Membuat AN (33), harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada Senin (24/08/2026).
Ini setelah AN yang diketahui warga Jalan Prajurit Abdul Somad Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, keberadaan berhasil diendus dan langsung diserahkan keluarga korban didampingi anggota Polsek ke SPKT Polrestabes Palembang. Dengan wajah tertunduk malu AN pun hanya bisa mengakui perbuatannya salah.
Aksi bejat dilakukan AN terjadi pada Senin (29/04/2029), sekitar Pukul 17.00 WIB di Jalan Sukawinatan tepatnya di kuburan Cino Kecamatan Sukarami, Palembang. Berawal saat korban meminta tolong kepada terlapor untuk mengantarnya kerumah nenek korban .
Lalu, terlapor pergi bersama korban menggunakan motor milik terlapor menuju kerumah nenek korban. Namun dipertengahan jalan terlapor menghentikan motornya dan memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya dan memaksa menggerakkan tangan korban.
Kemudian, terlapor mengancam apabila korban tidak mengikuti keinginannya, maka terlapor akan menurunkan dan meninggalkan korban di TKP (tempat kejadian perkara), karena terpaksa akhirnya korban mengikuti kemauan terlapor hingga terlapor mengeluarkan cairan.
Usai melakukan aksi bejatnya, terlapor kemudian mengantarkan korban ke rumah neneknya. Mengetahui hal tersebut orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke polrestabes palembang untuk diproses lebih lanjut.
“Benar adanya serahan pelaku cabul yakni AN yang diserahkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang didampingi Anggota Polsek Sukarami,” Ungkap Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Denny didampingi Kanit Ipda Tri, pada Selasa (25/08/2026).
Ditambahkannya, hingga saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik piket Satreskrim Polrestabes Palembang, guna proses lebih lanjut. “Sudah kami serahkan ke piket reskrim, guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
