Laporan: Uci
OKU TIMUR, BS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur melalui Tim Opsnal Shadow Walet berhasil mengakhiri pelarian AP (30), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyamar sebagai anggota kepolisian.
Tersangka tak berkutik saat diringkus petugas hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur Rendi Ramadhona mengungkap bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan korban ANH (20).
“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diringkus di wilayah Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura tanpa perlawanan Minggu 26 April 2026 malam,” ungkap Rendi, pada Selasa (28/04/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, pada Jumat (24/04/2026) malam.
“Berdasarkan laporan, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam setelah diintimidasi oleh dua orang pelaku,” ujar Rendi.
Berdasarkan laporan korban, modus yang digunakan tergolong licik, di mana pelaku berpura-pura sebagai petugas dari sebuah kantor untuk meyakinkan korban.
“Dengan dalih melakukan pemeriksaan identitas, pelaku mengambil ponsel korban, memfoto identitas (KTP), serta mendokumentasikan wajah korban sebelum melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan,” kata Rendi.
Rendi menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus menjadi prioritas utama dalam merespons keresahan masyarakat.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum OKU Timur. Penangkapan tersangka dalam waktu kurang dari 48 jam merupakan bukti kesigapan personel di lapangan,” tegas Rendi.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A35 milik korban.
“Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Rendi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres OKU Timur.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” sampai Nandang.
