Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Laporan: Uci

 

MUSI BANYUASIN, BS — Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, membongkar dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (28/07/2026).

 

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal. Sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi, masing-masing berinisial PIR (47) dan HER, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.

 

Pengungkapan dua lokasi illegal refinery itu bermula saat personel Polsek Babat Toman melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lawang Wetan sekitar Pukul 23.30 WIB. Saat menyisir wilayah Desa Ulak Paceh, petugas menemukan aktivitas penyulingan minyak mentah yang masih berlangsung.

 

Di lokasi pertama yang diduga milik PIR, polisi mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. Kedua pekerja kemudian diamankan bersama sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal.

 

Petugas selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi kedua yang diduga milik HER. Di tempat tersebut, polisi kembali menemukan peralatan penyulingan minyak yang masih lengkap. Namun, para pekerja di lokasi kedua melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

 

Dua pekerja yang berhasil diamankan dari lokasi pertama masing-masing berinisial JI (42) dan Y (41). Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Babat Toman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sementara itu, polisi menetapkan PIR dan HER sebagai DPO. Keduanya masih dalam pengejaran aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan dalam aktivitas illegal refinery tersebut.

 

Dari dua lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tedmon berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, serta berbagai peralatan lainnya.

 

Polisi juga memasang garis polisi di kedua lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengapresiasi tindakan cepat personel Polsek Babat Toman yang berhasil membongkar dua lokasi illegal refinery dalam satu kegiatan patroli.

 

“Kami mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil menindak dua lokasi illegal refinery sekaligus dalam satu kegiatan patroli. Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ruri, pada Rabu (29/07/2026).

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, Polda Sumsel terus mendukung upaya jajaran kepolisian dalam memberantas aktivitas usaha migas ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, merusak lingkungan, dan merugikan negara.

 

“Kami akan terus menindak setiap aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO,” tegas Nandang.

 

Saat ini, penyidik Polsek Babat Toman masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa dua pekerja yang telah diamankan dan melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masuk daftar pencarian.

 

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumsel dalam memberantas praktik illegal refinery serta menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional.