Seminggu Tak Pulang, Suami di Palembang Pergoki Istri Ngamar Bersama Pria Lain di Kosan

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS – Hati SN (42) hancur berkeping-keping saat mendapati kenyataan pahit mengenai rumah tangganya. Setelah seminggu mencari sang istri, FT, yang tak kunjung pulang ke rumah, SN justru memergokinya sedang berada di dalam kamar kos bersama pria idaman lain (PIL) berinisial DN.

 

Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kompleks Nigata, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, pada Kamis (06/08/2026) sekitar Pukul 09.00 WIB.

 

Kejadian bermula saat SN mendapatkan informasi mengenai keberadaan istrinya dari warga. Setibanya di lokasi kejadian, kecurigaan SN menguat setelah melihat sepasang sandal milik istrinya tergeletak tepat di depan pintu salah satu kamar kos. Tanpa pikir panjang, SN langsung mendobrak pintu kamar tersebut.

 

Saat pintu terbuka, SN mendapati FT sedang berduaan dengan DN di dalam kamar. Meski saat digerebek sang istri masih dalam kondisi mengenakan busana lengkap, rasa kecewa dan kesal membuat SN langsung mengamankan keduanya. Didampingi warga, pasangan yang diduga berselingkuh tersebut langsung dibawa dan diserahkan ke Polrestabes Palembang.

 

“Istri saya ini sudah satu minggu tidak pulang ke rumah. Lalu saya cari-cari dan dapat informasi dia ada di kosan itu. Sesampai di sana, saya lihat sandalnya di depan pintu. Langsung saya pergoki, dan ternyata benar dia sedang bersama pria lain,” ujar SN dengan nada kesal saat memberikan keterangan di kantor polisi.

 

Penyerahan kedua terlapor tersebut dibenarkan oleh Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi. Pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinaan tersebut langsung dari suami sah terlapor.

 

“Benar, ada dua terlapor yang diduga terlibat kasus perzinaan diserahkan oleh korban (suami terlapor) ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkap Ipda Andi.

 

Hingga saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit khusus untuk pemeriksaan lebih mendalam. “Kedua terlapor sudah kami terima dan langsung diserahkan ke penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.