Wujudkan Peradilan Modern, Tiga Instansi Penegak Hukum Sumsel Integrasikan Sistem Digital

Laporan: Hermansyah

 

KOTA PALEMBANG, BS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan persidangan secara elektronik.Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Palembang, pada Selasa (07/07/2026).

 

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Herdi Agusten, bersama seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius Sahruzah bersama para Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Sumatera Selatan.

 

Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan peradilan. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan sistem peradilan yang modern, transparan, efektif, dan efisien sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

 

Melalui perjanjian ini, ketiga institusi sepakat memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital. Implementasinya mencakup pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik, hingga pengelolaan dokumen perkara melalui sistem digital yang aman, akuntabel, dan terintegrasi.

 

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara Kejaksaan, Pengadilan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi persidangan elektronik di Sumatera Selatan. Dengan sistem tersebut, proses penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, transparan, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan, para Pejabat Utama (PJU), Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Selatan.