Potong Rambut Siswa Hingga Botak, Ombudsman Sumsel: Tegakkan Aturan Dengan Manusiawi

Laporan: Hasan Basri

 

KOTA PALEMBANG, BSSeorang orang tua siswa di salah satu SMP Negeri di Palembang meluapkan kekecewaannya. Setelah rambut anaknya dipotong secara berlebihan oleh oknum guru, hingga tampak botak di bagian atas kepala. Aksi tersebut memicu reaksi publik dan perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Orang tua siswa berinisial SS mengaku tidak menolak aturan sekolah yang mewajibkan siswa berpenampilan rapi, termasuk memotong rambut. Namun, ia menilai tindakan guru tersebut telah melampaui batas kewajaran.

 

“Saya menerima aturan sekolah soal rambut harus rapi, tapi jangan sampai berlebihan. Rambut anak saya dipotong sampai kelihatan batok kepalanya,” ujar SS dengan nada kecewa, pada Selasa (11/11/2025).

 

SS berharap pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, dapat lebih bijak dalam menegur dan membina guru agar tindakan serupa tidak terulang.

 

“Kami paham soal kedisiplinan, tapi pendidikan juga soal pembinaan, bukan mempermalukan,” katanya.

 

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah menegaskan, bahwa sekolah memang memiliki aturan terkait kerapian dan kedisiplinan siswa. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara proporsional dan mendidik, bukan dengan cara yang berlebihan.

 

“Boleh menegakkan aturan, termasuk memotong rambut siswa, tetapi jangan sampai melanggar batas kewajaran hingga merugikan siswa,” ujar Adrian saat dihubungi melalui sambungan Via WhatsApp pada Selasa (11/11/2025).

 

Menurut Adrian, tindakan guru yang memotong rambut siswa hingga botak bisa dianggap tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

“Sekolah adalah tempat pendidikan dan pembentukan karakter, bukan tempat untuk menghukum secara fisik atau mempermalukan. Semua tindakan harus mengedepankan aspek pembinaan,” tegasnya

 

Lebih lanjut, Adrian meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk melakukan pembinaan terhadap pihak sekolah dan memastikan tidak ada praktik serupa di kemudian hari.

 

“Kepala sekolah perlu menasehati dan membina para guru agar tidak bertindak di luar prosedur. Kedisiplinan boleh ditegakkan, tapi tetap dengan cara manusiawi,” katanya.

 

Ia juga mengimbau agar sekolah-sekolah di Sumatera Selatan memperkuat komunikasi dengan orang tua siswa sebelum mengambil tindakan terhadap peserta didik.

 

“Pendidikan itu butuh sinergi antara guru dan orang tua. Jangan sampai niat menegakkan disiplin justru mencederai kepercayaan,” tutur Adrian.

 

Kasus pemotongan rambut siswa ini menyoroti kembali dilema lama di dunia pendidikan: menegakkan aturan tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.

 

Di satu sisi, sekolah memiliki tanggung jawab menjaga kedisiplinan. Namun, di sisi lain, setiap anak juga berhak mendapatkan perlakuan yang menghormati martabatnya sebagai peserta didik.

 

Masyarakat berharap, kejadian di SMP Negeri Palembang ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memperbaiki pola pembinaan siswa.

 

“Disiplin itu penting, tapi harus disertai empati,” kata Adrian menutup pernyataannya.