PT. Bank BPR Sumsel Lakukan Perombakan dan Mutasi Besar-Besaran

PALEMBANG, BS – Karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumatera Selatan dibuat resah dengan adanya perombakan dan mutasi besaran-besaran yang dilakukan pihak manajemen Bank BPR Sumatera Selatan secara sepihak. Dimana mutasi yang dilakukan pihak manajemen dan kemudian disertai dengan Surat Peringatan (SP) yg dikeluarkan oleh Kepala Cabang mutasi ini, dilakukan dengan sengaja dan tanpa hal yang mendasar.

Menurut sumber yang dapat dipercaya mengatakan adanya kejanggalan dari perombakan besar-besaran yang dilakukan manajemen oleh Bank BPR Sumatera Selatan, seperti melakukan penurunan jabatan dan mutasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, termasuk terhadap karyawan yang sedang dalam masa cuti melahirkan dan sedang hamil.

“Sangat tidak wajar dan janggal bila SK penurunan jabatan dan mutasi yang ditujukan kepada pegawai tidak memiliki dasar alasan yang jelas dan diberlakukan secara bersamaan dengan surat dibuat, ditandatangi dan diberlakukan saat itu juga. Apalagi SK itu ditandatangani dengan atas nama pemegang saham dan staff khusus gubernur yang di dalam UU PT tidak dapat terkait dengan operasional bank,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dari sumber yang ada, penurunan jabatan dan mutasi ini, bukan karena telah melakukan kesalahan, tetapi hanya karena kebijakkan saja. Tentu saja ini merupakan kebijakkan yang janggal dan tidak mendasar.
Selain melakukan demosi dan mutasi, manajemen juga mengabaikan aturan dalam penerimaan karyawan, yang mana untuk melakukan penerimaan karyawan secara besar-besaran, sesuai aturan untuk penerimaan pegawai seharusnya dilakukan terencana dan dicantumkan di dalam RKAT atau Rencana Bisnis tahun sebelumnya.

Mutasi yang dilakukan, salah satunya ada di bagian cabang yang mengalami kerugian. itu artinya mutasi yang dilakukan tidak berdasar kebutuhan cabang, karena tidak memperhitungkan beban operasional yang akan menambah kerugian cabang,” katanya.

Hal itu tambah sumber, mengindikasikan dalam kegiatan operasional bank terdapat keputusan yang bersifat subjektiv tanpa mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Karyawan beranggapan, kondisi ini sengaja dibentuk dengan ekspektasi PHK bila mereka menolak untuk dimutasikan. Karena dengan begitu pihak manajemen akan dengan mudah melakukan pemberhentian secara sepihak tanpa memperhitungkan pesangon seperti yang terjadi pada karyawan-karyawan sebelumnya,”tukas sumber.