Ganjil genap mulai berlaku di Lubuklinggau, Nanan : ayo kita dukung bersama
LUBUKLINGGAU,BS – Ganjil genap plat kendaraan roda empat di Kota Lubuklinggau, Rabu (27/7/2021) resmi diberlakukan Polres Lubuklinggau dan Pemkot Libuklinggau.
Pemberlakuan yang bertujuan mengurangi mobilitas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini, orang nomor satu di kota tersebut meminta warga Kota Lubuklinggau untuk mentaatinya.
“Kita jangan terlena, Linggau ini sudah sama seperti Jawa dan Bali ( kasus sudah tinggi.red), Covid 19,” ungkapnya.
Dalam satu hari, tercatat tingkat penyebaran 40-80 orang perhari dan yang meninggal mencapai 4-6 orang perharinya.
“Sementara menurut pengamat lonjakan ini akan terjadi diwilaya kita , khususnya Sumatera,”katanya.
Ditetapkannya Kota Lubuklingga berada di level IV PPKM, bukanlah tanpa alasan.
“Kita harus berusaha dan bersyukur pemerintah dan kepolisian tidak terlalu tegas berlebihan seperti didaerah daerah lain dalam penerapan PPKM,” terangnya.
Maka dari itu, sebagai langkah pendukung untuk mengurangi mobilitas maka dibuat kebijakan ganjil genap di Kota Lubuklinggau.
“Kita tidak ada alasan untuk melarang masyarakat keluar rumah, berat kita saat ini, tidak bisa kita melarang untuk keluar rumah, tidak ada undang-undangnya juga untuk melarang, yang bisa kita buat ketetuan-ketentuan ganjil genap seperti inilah,”tambahnya.
Dengan harapan, dengan adanya ganjil genap masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak malas keluar rumah sehingga mobilitas masyarakat berkurang.
Jika saat ini dimasa sosialisasi terjadi kemacetan disuatu titik karena ganjil genap hal itu wajar wajar saha karena kebijakan ini baru pertama kali diterapkan di Kota Lubuklinggau.
“Kebijakan ganjil genap ini baru di Lubuklinggau, jadi wajar kalau ada kemacetan dijalan tertentu, tapi harapan kota kedepan masyarakat dapat benar-benar mengikuti kebijakan dan mengurangi mobilitas masyarakat, seperti yang kita lakukan penyekatan jalan dari jam 05 sore sapai jam 08 pagi, itu upaya memgurangi,”tegas Nanan.(key)