Dianggaran Rp 2 M, hanya untuk membangun gedung tidak bisa dipakai
PRABUMULIH,BS – Perusahan Daerah Air Minun (PDAM) Tirta Prabujaya Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluhkan bangunan kantornya yang tak kunjung bisa digunakan.
Mirisnya gedung cat berwarna biru yang seharusnya sudah bisa digunakan ini, menelan dana anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) Kota Palembang tidak sedikit, angka yang cukup fantastis Rp 2 miliar hanya untuk gedung yang tidak bisa digunakan.
Direktur Utama (Dirur) PDAM Tirta Prabujaya Fajar Crisswahrry Ardhana ST, mengatakan, banyak struktur bangunan yang tidak memenuhi pesrsyaratan.
“Ini dianggarkan selama 3 kali, pada tahun 2017,2020 dan 2021,tapi hasil bangunannya tidak sesuai,” katanya, Minggu (32/1/2022).
Gedung yang memiliki dua lantai ini, katanya, diduga pembangunannya asal jadi, ini bisa dilihat dari pengerjaan pada bagian lantai dasar gedung terutama pada pekerjaan sponengan (plesteran dan acian) pada dinding, kolom beton, dan balok beton.
Belum lagi pekerjaan pada kamprot, dan finishing terakhir (floorhardene) plesteran dinding yang masih kasar dan tidak rapi, baik pada lantai kerja, maupun pada sejumlah kamar toilet.
Sedangkan pada pekerjaan openingan atau bukaan pada dinding yang akan dipasang pintu maupun jendela juga terlihat tidak rapi dan menampakkan celah-celah pada plesteran dan acian di sudut-sudutnya.
Begitupun pada pekerjaan sparing (sistem pemipaan) baik pemipaan listrik maupun air yang dipasang di dalam beton, yang digunakan sebagai cover kabel listrik juga diduga dikerjakan asal-asalan, serta belum memiliki instalasi listrik (sumber api).
“Ya bagaimana mau dipakai, kalau kondisi bangunan gedungnya seperti ini. Di sana-sini bangunan gedung masih banyak yang belum selesai,” katanga.
Bahkan jika dipaksakan untuk digunakan, beberapa ruangan akan mengalami rembasan air.
“Belum lagi kondisi lantai kamar toiletnya yang lebih tinggi dari lantai kerja, pasti banjir. Plestarannya juga seperti ini, dan banyak yang belum dipasang pintu dan jendela,” keluh Fajar.
Diungkapkan Fajar, pihaknya pernah menyampaikan keluhan terkait kondisi bangunan gedung kantor PDAM itu ke pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Prabumulih.
Namun tidak membuahkan hasil, sehingga sampai memasuki awal tahun 2022 ini, kondisi bangunan kantor baru PDAM tersebut belum bisa difungsikan.
“Di tahun pertama pengerjaannya, hanya tegak payung (pondasi tiang saja, red). Barulah di tahun berikutnya setelah dianggarkan kembali pada 2020 dibangun dulu lantai atasnya, dan dilanjutkan lagi pada tahun 2021 untuk bangunan lantai 1 (lantai dasar). Tapi masih belum selesai juga,” jelas Fajar, seraya menunjukkan titik-titik bangunan yang dinilainya belum maksimal.
Sementara menyikapi hasil pembangunan kantor PDAM Tirta Prabujaya tersebut, salah satu pemerhati pembangunan Kota Prabumulih sekaligus Ketua LSM ALPK Sumsel, Sastra Amiyadi meminta pihak Pemerintah kota Prabumulih dalam hal ini Dinas PUPR dan Inspektorat Kota Prabumulih untuk kembali mengaudit dan membayar sesuai hasil bangunan yang telah dikerjakan.
“Ini sudah tidak main-main lagi, 3 kali dianggarkan hasilnya hanya seperti ini. Kami minta pihak DInas PUPR dan Inspektorat untuk memeriksa ulang dan jangan ada permainan. Kami juga akan serius menanggapi masalah ini, karena ini menyangkut uang rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan serta pelayanan bagi masyarakat,” tegas Sastra, yang juga ikut turun meninjau hasil pembangunan gedung kantor PDAM tersebut.
Menurut dia, seharusnya dengan dianggarkan pemerintah melalui dana APBD sebanyak 3 kali, bangunan gedung PDAM tersebut sudah berdiri megah dan bisa ditunggu.
“Malah ini belum bisa ditunggu. Wajar kalau pihak PDAM tidak mau menerimanya karena kondisinya seperti ini. Ya kita berharaplah dengan Pemkot Prabumulih untuk benar-benar lebih selektif dalam memilih rekanan atau kontraktor untuk melaksanakan pembangunan apalagi pekerjaan konstruksi, agar hasilnya memuaskan dan sesuai RAB,” tukas Sastra. (SMSI Prabumulih)