Diduga Lakukan Penipuan Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Gerak cepat Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Indah Yulita, diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

 

Berdasarkan data dihimpun, tersangka Indah Yulita ditangkap saat berada di tempat kerjanya di Bank Mandiri, Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Timur (IT) I,  Kota Palembang, pada Jum’at (16/05/2025).

 

Sebelumnya, tersangka Indah Yulita dilaporkan oleh korbannya Agustina Novitasari ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada 16 Mei 2024.

 

Kala itu, Agustina Yulita diajak oleh tersangka Indah Yulita untuk berbisnis minyak curah. Namun, uang yang diserahkan korban malah dibawa kabur dan diduga digunakan kepentingan pribadi.

 

Atas kejadian tersebut, korban Agustina mengalami kerugian mencapai Rp331 juta. Oleh karena itu, dirinya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus tipu gelap.

 

“Iya sudah diamankan, namun masih berproses,” kata Andrie saat dikonfirmasi, pada Selasa (20/05/2025).

 

Ketika ditanya modus dari tersangka, Andrie belum ingin berkomentar lebih banyak. “Nanti yah, kami masih melakukan gelar perkara,” singkatnya.