Belanja Pakai Uang Palsu, Harneti Diamankan Pemilik Warung

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Lantaran ulahnya mengunakan uang palsu saat belanja di sebuah warung manisan yang terletak di jalan Sukawinatan Kampung Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Senin (09/06/2025), sekitar Pukul 09.00 WIB.

 

Membuat Harneti (43), harus menelan malu, dan langsung diamankan pemilik warung yakni Ali Hanafiah (66), serta bersama anggota Polsek Sukarami, dan diserahkan ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

 

Aksi Neti berbelanja mengunakan uang palsu pecahan Rp 10 ribu di warung manisan milik Ali, sudah dipantau sejak tiga hari lalu. Namun saat itu Ali dan sang istri yakni Rosidah (63), hanya menaruh curiga, mungkin Neti juga mendapatkan uang tersebut dari kembalian belanja. 

 

Lalu, bahan bahan pokok yang dibelinya seperti gula, beras dan mie, saat itu diberikan kepada Neti oleh pemilik warung. Meski begitu Ali tetap mengintai pelaku. Berselang satu hari Neti kembali datang modus membeli bahan bahan pokok rumah tangga dan memakai uang palsu pecahan Rp 10 ribu.

 

“Awal pelaku ini beli mie, gula, beras pak ke warung kami. Ketahuan pakai uang palsu pecahan 10 ribu.Tetapi kami tidak langsung cela pelaku, kami intai, ” Ungkap Ali didampingi Istri .

 

Lanjut Ali, ternyata keesokan harinya pelaku ini kembali berbelanja beras 1 Kg dan dua buah susu, ‘Datang lagi beli 1 kg beras dan susu ketika dilihat uang palsu lagi. Saat itu langsung kami tangkap dan laporkan Polsek Sukarami. Oleh petugas diserahkan kesini, ” katanya pelaku sudah belanja 3 kali pakai uang palsu.

 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya serahkan pelaku yang palsu oleh korban dan anggot Polsek Sukarami, Palembang.

 

“Sudah kami terima serahkan tersebut dan barang bukti berupa uang pecahan palsu Rp 10 ribu. Hingga kini pelaku sudah kami serahkan ke piket reskrim,” ungkapnya.

 

Sedangkan, Harneti tidak mengakui perbuatan. “Uang itu dapat dari kembalian warung juga pak. Bukan saya menyebarkan uang palsu,” ungkapnya.