Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS — Masih terlihat trauma dan terus menangis, seorang ibu rumah tangga ini yakni Meitia Junarsih (33), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, lantaran sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirinya, Rabu (11/06/2025).
Kedatangan Tia yang tercatat sebagai warga jalan Slamet Riady Lorong Manggar, Kecamatan IT II, Kota Palembang ini tidak lain hendak melaporkan suami sirinya yakni MF (29), yang sudah melakukan penganiayaan terharap dirinya.
Dihadapan petugas piket pengaduan Tia menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (04/06/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, saat dirinya berada di rumah. “Peristiwa ini terjadi saat saya berada dirumah pak. Saya dipukuli dan kejadian ini sudah sering terjadi,” ungkapnya.
Berawal, saat terlapor meminta uang Rp 50 ribu dengan ibu. Lalu lantaran tidak diberi oleh ibunya. Terlapor malah menyalahkan korban hingga dipukuli.
“Awalnya terlapor ini meminta uang dengan ibunya pak Rp 50 ribu, tetapi tidak diberi. Lalu meminta kepada saya, hingga saya dianiaya,” ucapnya.
Lanjutnya, saat itu terjadilah Cek-cok mulut antara keduanya. “Cek -cok mulut. Lalu saya dipukuli dengan membabi buta, dibagian wajah, mata, bibir. Terlapor ini meminta uang diduga hendak membeli sabu pak oleh itulah tidak diberitakan, ” katanya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di bagian wajah, mata berdarah, dan bibir pecah. “Saya tidak terima pak, oleh itu salah laporkan. Peristiwa ini juga sering terjadi. Bahkan terlapor juga mengancam akan memviralkan foto saya tanpa busana,” bebernya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan, adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim unit PPA Polrestabes Palembang,” tutupnya.
