Diduga Selingkuh, Oknum Pegawai Bank BSI dan Bank Plat Merah Dilaporkan Suami ke Polisi

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Tidak terima istrinya sudah berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL), Marhendra Suardy alias Hendra (36) warga Jalan Damar, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Kota Palembang mendatangi Polrestabes Palembang, pada Jum’at (13/06/2025) .

 

Kedatangan Hendra untuk melaporkan istrinya PA (35), oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) dan selingkuhannya AB (33), oknum pegawai plat merah ke SPKT Polrestabes Palembang atas tuduhan perselingkuhan serta perzinahan.

 

Ditemui usai membuat laporan polisi, Hendra menceritakan perselingkuhan kedua terlapor sudah berlangsung cukup lama sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2025.

 

“Saya melaporkan perselingkuhan istri. Istri bekerja di Bank Syariah Indonesia sebagai PUSM, sedangkan selingkuhannya sebagai kasir atau teller di bawah,” ungkap Hendra ketika diwawancarai awak media.

 

Hendra mengatakan, perselingkuhan itu terbongkar setelah dia menemukan sejumlah bukti, mulai dari bukti chat hingga bukti booking hotel yang diduga dijadikan tempat keduanya berzinah.

 

“Perselingkuhan itu dilakukan sejak 2023, awal tahun 2025 baru saya bongkar di awal tahun 2025. Sudah banyak bukti-bukti baru saya bongkar. Bukti mereka cek in, bukti chat sama cowok itu. Jadi mereka telah melakukan perzinahan di hotel, sudah membuat surat pernyataan dua kali,” jelas dia.

 

Hendra mengatakan, dirinya menjalani rumah tangga dengan istrinya sejak tahun 2014 dan telah dikaruniakan dua orang anak. “Saya sudah sangat puas menahankan sakit ini, makanya memilih lapor polisi dan berharap segera ditindaklanjuti,” tutur Hendra.

 

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan perzinahan. “Laporannya sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan,” tutup dia.