Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS — Tak terima sudah dianiaya pasangan sesama jenisnya, membuat NR (20), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang telah dialaminya, pada Rabu (03/09/2025).
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, NR menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kopral Paiman Lorong Budiman Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang, Pada Minggu (31/08/2025), sekitar Pukul 21.00 WIB.
“Saya sudah sering kali dianiaya pak oleh terlapor yakni ICD, diduga cemburu. Padahal saya tidak mau lagi seperti ini,” kata NR yang merupakan warga Kecamatan SU II, Palembang itu.
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban dijemput oleh terlapor dan hendak di ajak ke TKP (tempat kejadian perkara). Namun saat di TKP terlapor malah marah marah karena menunggu lama saat menjemput korban.
“Awal saya mau di ajak ke TKP pak. Setiba di TKP dia marah marah. Saat itu saya tidak mau pak,” ungkapnya.
Karena kesal terlapor marah-marah membuat korban mau pulang. Lalu terjadilah keributan, terlapor mencoba merebut handphone korban. “Ketika saya hendak pulang, terlapor ini mau merampas Hp saya pak. Tidak saya beri, saya malah dicakar dan dicubit terlapor ,” bebernya.
Takut dan panik, korban pun menangis, alhasil ditenangkan saksi Erna di TKP. Tetapi saat itu korban mau pulang, tetapi rumah dikunci hingga pagi oleh Terlapor.
“Ketika mau pulang, saya di kunci dari dalam pak . Hingga akhir pagi saya diantar pulang oleh Terlapor,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka dicakar di bagian muka dan tangan. “Saya berharap atas laporan ini terlapor ditangkap,” katanya.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak,” tutupnya.
