Dinas Pendidikan Sumsel Ambil Alih Kasus Dugaan Fitnah di SMKN 7 Palembang

Laporan: TIA

 

KOTA PALEMBANG, BS — Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Palembang menyatakan kasus dugaan fitnah terhadap seorang siswa berinisial M kini telah ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 7 Palembang, Lukman mengatakan sekolah telah mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak Disdik Sumsel.

 

Menurutnya, seluruh langkah penyelesaian akan mengacu pada keputusan resmi dari Disdik Sumsel.

 

“Permasalahan ini sudah diambil alih oleh Dinas Pendidikan Sumsel. Kami juga sudah menjalani mediasi, jadi untuk informasi lebih lanjut silakan dikonfirmasi langsung ke pihak dinas,” ujar Lukman, pada Kamis (09/10/2025).

 

Ia mengungkapkan, jika pihak sekolah menghormati proses hukum dan administratif yang sedang berjalan.

 

“Tentunya kami berharap permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.

 

Sementara itu, hingga saat ini Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Sumsel, Andi Bobby, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

 

Sebelumnya, orang tua siswa bernama Nita (35) melaporkan oknum guru di SMKN 7 Palembang ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba tanpa bukti yang sah.

 

“Saya hanya ingin nama anak saya dipulihkan dan dunia pendidikan menjadi tempat yang aman bagi siswa,” ucap dia.