
Kasus Oknum Guru SMK di Palembang Fitnah Siswanya Pakai Narkoba Berujung ke Jalur Hukum
Laporan: TIA
KOTA PALEMBANG, BS – Seorang orang tua siswa di Palembang melaporkan oknum guru ke pihak kepolisian setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba tanpa bukti yang sah.
Langkah hukum tersebut ditempuh karena tuduhan itu dinilai mencemarkan nama baik serta berdampak pada kondisi psikologis sang anak.
Nita (35), orang tua dari siswa berinisial M di SMK Negeri 7 Palembang, menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 26 September 2025. Ketika dirinya menerima panggilan dari pihak sekolah.
Ia mengaku baru mengetahui setibanya di sekolah bahwa anaknya dituding menggunakan narkoba berdasarkan sebuah video yang beredar di lingkungan sekolah.
“Saya sebagai orang tua sangat marah dan kecewa, karena tuduhan itu disampaikan tanpa bukti yang jelas. Saya merasa anak saya difitnah,” ujar Nita saat diwawancarai, pada Kamis (09/10/2025).
Tak tinggal diam, Nita segera membawa anaknya menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang pada 29 September 2025, tiga hari setelah kejadian, dan hasil laboratorium menunjukkan M negatif dari kandungan narkoba.
“Hasil tes tersebut langsung kami bawa ke sekolah sebagai bukti bahwa anak saya tidak menggunakan narkoba,” katanya.
Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak menyalahkan pihak sekolah secara keseluruhan, melainkan menyoroti tindakan oknum guru yang pertama kali menuduh anaknya tanpa dasar yang kuat.
Setelah video terkait kejadian itu beredar luas di media sosial, guru yang bersangkutan datang ke rumah Nita bersama kepala sekolah, wakil kepala bidang humas, dan wali kelas untuk menyampaikan permintaan maaf.
Namun, menurutnya, permintaan maaf tersebut dinilai tidak dilakukan secara tulus karena tidak sesuai dengan kesepakatan.
Ia meminta agar oknum guru tersebut membuat video permintaan maaf pribadi yang menjelaskan bahwa hasil tes laboratorium menunjukkan anaknya negatif narkoba.
“Saya beri waktu tiga hari untuk membuat video permintaan maaf pribadi kepada anak saya, tapi sampai batas waktu itu tidak juga dibuat. Mereka malah membuat video bersama pihak sekolah, padahal saya sudah tekankan agar bersifat personal,” jelasnya.
Karena tidak sesuai dengan permintaan, ia kemudian meminta agar permintaan maaf dilakukan secara langsung di depan para siswa. Namun upaya mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Laporan Polisi dan Dampak Psikologis Anak
Setelah berbagai upaya penyelesaian tidak berhasil, Nita bersama anaknya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Kesempatan untuk meminta maaf sudah kami berikan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Jadi sekarang biarlah proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.
Ia menyebut laporan tersebut telah diterima dan kini tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Ia juga mengungkapkan bahwa anaknya sempat mengalami tekanan psikologis akibat tuduhan tersebut. Namun, dengan dukungan keluarga dan wali kelas di sekolah, kondisi M perlahan mulai membaik.
“Sekarang anak saya sudah mulai bisa bersosialisasi kembali. Kami terus berusaha memberikan semangat agar dia tetap kuat,” ungkapnya.
Ia berharap kasus serupa tidak terulang kembali di dunia pendidikan. Ia meminta agar sekolah menjadi lingkungan yang aman dan mendidik, bukan tempat yang menimbulkan stigma negatif terhadap siswa tanpa bukti.
“Saya hanya ingin dunia pendidikan menjadi tempat yang adil dan aman bagi anak-anak, bukan tempat di mana mereka difitnah tanpa dasar,” ucap dia.