Stabilisasi Harga Pangan, Paskomnas Susun Pola Tanam Hortikultura
Laporan: Tia
KOTA PALEMBANG, BS — Upaya stabilisasi harga pangan di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi fokus kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas), khususnya melalui penataan pola tanam komoditas hortikultura yang kerap memicu inflasi.
“Paparan Paskomnas tadi sangat detail,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada Rabu (26/11/2025).
Deru mengatakan, masih tingginya ketergantungan pasokan luar daerah untuk Pasar Induk Jakabaring membuat pola produksi ditingkat petani perlu lebih terarah.
Menurut laporan yang diterimanya, sekitar 40 persen kebutuhan pasar tersebut didatangkan dari provinsi lain.
“Kami melihat peluang nyata bagi Sumsel untuk mengambil porsi yang selama ini diisi daerah lain,” katanya.
Ia menilai, pengalaman Paskomnas dalam memetakan kebutuhan pasar nasional dapat membantu pemerintah daerah mengurangi ketimpangan antara produksi dan permintaan.
Ia menyebut, pembinaan pola tanam akan berdampak pada efisiensi produksi sekaligus memperkuat daya saing komoditas lokal.
“Paskomnas siap bekerja sama dengan daerah penghasil untuk mengisi kekurangan tersebut,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa koordinasi antara hulu dan hilir penting untuk menghindari lonjakan atau penurunan harga yang tidak wajar.
Dengan suplai yang lebih teratur, pemerintah berharap kondisi pasar lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Integrasi sistem hulu–hilir krusial untuk menjaga stabilitas harga,” lanjutnya.
Semetara itu, Direktur Paskomnas, Hartono Wignjopranoto menuturkan, bahwa pihaknya segera menyinkronkan jadwal tanam dan distribusi dengan kabupaten penghasil sayuran, mengingat baru 60 persen pasokan Pasar Induk Jakabaring berasal dari dalam provinsi.
“Potensi Sumsel sangat besar,” tuturnya.
Hartono menjelaskan, bahwa data harga dan pasokan yang dimiliki Paskomnas akan dijadikan acuan dalam menyusun pola tanam. Sehingga produksi tidak berlebihan maupun kurang dari kebutuhan pasar.
Ia menegaskan, jika perbaikan kualitas pascapanen sebagai bagian dari pembenahan hilir.
“Barang dengan kualitas baik dan buruk harus dipisahkan agar harga lebih adil. Sehingga kami berupaya pasokan dapat dipenuhi dari dalam provinsi,” pungkasnya.
