Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Dituduh selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) oleh suaminya (terlapor), malah membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni Yesi Amelia (24), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut warga Jalan Mayor Zen, Lorong Iskandar, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang ini melaporkan peristiwa KDRT yang dialami ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (27/11/2025).
Kepada petugas piket pengaduan Yesi menuturkan peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Senin (24/11/2025), sekitar Pukul 23.30 WIB. Saat dirinya berada di Jalan Pakubowo Perum Queen Attalah, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.
Dimana, terlapor yakni SB (26) yang statusnya merupakan suami korban. Berawal saat Terlapor menuduh Korban selingkuh. “Terlapor ini cemburuan pak. Menuduh saya selingkuh. Namun saya tidak pernah selingkuh,” ungkapnya.
Saat itu, lanjut Yesi, dirinya tidak terima, ia pun memberikan penjelasan kepada Terlapor, namun terlapor malah marah marah dan berujung keributan. “Saya beri penjelasan pak. Dia juga tidak terima terjadi keributan antara saya dan suami,” katanya.
Emosi, terlapor pun membenturkan kepala ke lantaran dan mencekik korban. “Saya dianiaya pak. Kepala saya dibenturkan ke lantai dan leher saya dicekik. Saya pun meminta pulangkan ke rumah orang tua saya,” ungkapnya
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar kepala dan luka jeratan di bagian leher. “Oleh itulah saya laporkan kesini, berharap dia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, dan dipanggil petugas kepolisian,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT. “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” tutupnya
