PP Nomor 11 Tahun 2025 Ditetapkan, Guru Bersyukur THR TPG Dibayar Penuh

Laporan: Hasan Basri

 

KOTA PALEMBANG, BSPemerintah Pusat resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Regulasi ini sekaligus menjadi dasar hukum pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara penuh atau 100 persen.

 

Kepastian tersebut disambut antusias oleh para guru di berbagai daerah, termasuk di Palembang. Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan pembayaran THR TPG penuh menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh tenaga pendidik, terutama menjelang Hari Raya.

 

Kementerian Keuangan menegaskan, pemberian THR TPG 100 persen merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian guru serta tenaga pendidik yang berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus motivasi para guru dalam menjalankan tugasnya.

 

Salah satu guru SMP Negeri 19 Palembang penerima THR dan TPG, Dien Mayasari, mengaku bersyukur setelah dana tersebut resmi dicairkan. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami.

 

“Alhamdulillah, THR dan TPG sudah cair. Ini sangat membantu kami, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kami merasa kerja keras dan pengabdian kami sebagai guru benar-benar diperhatikan oleh pemerintah,” ujar Dien

 

Dien menambahkan, selama ini guru tidak hanya dituntut untuk mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing, dan membentuk karakter siswa. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru dinilai sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang dan maksimal,”katanya

 

Hal senada disampaikan Liswarni, guru SD Negeri 81 Palembang menilai pembayaran THR TPG 100 persen sebagai sinyal kuat keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan, tetapi juga pada semangat kerja guru di sekolah.

 

“Pembayaran TPG 100 persen ini menjadi penyemangat bagi kami. Dengan kesejahteraan yang lebih terjamin, kami bisa lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan yang terbaik bagi siswa,” katanya

 

Menurut Liswarni, apresiasi dari pemerintah juga memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi guru dalam menjalankan profesinya. Ia berharap kebijakan ini dapat terus berlanjut dan dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

 

“Kami berharap perhatian pemerintah tidak berhenti di sini, tetapi juga diikuti dengan kebijakan lain yang mendukung peningkatan kompetensi guru dan fasilitas pendidikan,” pungkasnya.