DKPP Sumsel Klaim Petani Masih Untung, Harga Cabai di Palembang Rp 30 Ribu
Laporan: Tia
KOTA PALEMBANG, BS – Harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang mengalami penurunan dari Rp 40 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram, akibat normalisasi permintaan pasca-libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Meskipun harga cabai turun, pemerintah daerah menegaskan kondisi ini justru menyeimbangkan daya beli masyarakat tanpa merugikan para petani di tingkat produsen.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi membantah kekhawatiran mengenai harga yang dianggap anjlok, karena angka tersebut dinilai masih berada di jalur ekonomi yang sehat.
“Tidak (anjlok) kok, harga itu masih bagus. Kalau di bawah Rp 15 ribu baru bisa dikatakan anjlok,” ujar Ruzuan saat dikonfirmasi, pada Selasa (20/01/2026).
Penurunan harga ini merupakan imbas langsung dari berkurangnya permintaan konsumsi rumah tangga, maupun pelaku usaha kuliner yang sebelumnya melonjak tinggi di akhir tahun lalu.
“Permintaannya menurun secara bertahap seusai momen Nataru. Namun untuk produksi saat ini masih normal, tidak sampai terjadi penumpukan stok atau kekurangan barang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan berdasarkan skema Harga Acuan Pembelian (HAP), posisi tawar petani saat ini masih sangat aman karena harga jual di tingkat lahan masih berada pada angka Rp 22.000 hingga Rp 29.600 per kilogram.
“Petani tidak bisa dikatakan rugi dengan harga saat ini, kalau dia jual di bawah Rp 15 ribu barulah petani bisa dikategorikan rugi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan DKPP Sumsel, secara umum stabilitas bahan pangan pokok di Kota Palembang terpantau terkendali dengan stok yang mencukupi.
Meski harga cabai melandai, beberapa komoditas seperti daging ayam masih bertahan pada level harga yang cukup tinggi.
“Secara keseluruhan kondisi masih normal, namun untuk daging ayam memang terpantau masih dijual pedagang pada kisaran harga Rp 38 ribu per kilogram,” tutupnya.
