Laporan: Uci
MUSI RAWAS, BS – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat dan pengguna jalan terkait kemunculan kawanan gajah liar di wilayah Kecamatan Muara Lakitan.
Imbauan ini menyusul adanya laporan kerusakan kebun warga akibat aktivitas satwa dilindungi tersebut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengonfirmasi bahwa kawanan gajah telah terpantau memasuki kawasan perkebunan di SP 5, Desa Tri Anggun Jaya. Lokasi ini merupakan area yang bersinggungan dengan jalur perlintasan Musi Rawas – PALI.
”Masyarakat dilarang keras mendekat, mengusik, atau melakukan tindakan provokatif terhadap gajah,” pesan Agung, pada Senin (26/01/2026).
Pengguna jalan juga diminta mengurangi kecepatan saat melintas di jalan Musi Rawas – PALI.
“Terutama saat malam hari, dan dilarang membunyikan klakson secara berlebihan jika bertemu gajah di bahu jalan,” kata Agung.
Warga yang berkebun juga disarankan tidak berangkat sendirian dan menghindari jam rawan pada pagi serta sore hari.
”Kami meminta masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian atau perangkat desa jika melihat kawanan gajah. Keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” terang Agung.
Berdasarkan data lapangan, konflik satwa ini mulai meningkat sejak Jumat (16/01/2026). Tercatat sekitar 20 ekor gajah masuk ke lahan perkebunan sawit dan karet milik warga di SP 5.
Selain itu, tiga ekor gajah lainnya dilaporkan sempat mendekati area pemukiman di Dusun II pada Sabtu pagi (17/01/2026).
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menyatakan pihaknya tengah meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan.
”Kami terus berkoordinasi intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemerintah desa untuk memantau pergerakan gajah agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi warga,” jelas Hendrawan.
Hingga berita ini diturunkan, kawanan gajah dilaporkan masih berada di sekitar area perkebunan, sehingga kewaspadaan tinggi sangat diperlukan bagi siapa pun yang melintasi kawasan tersebut.
