Laporan: Tia
KOTA PALEMBANG, BS — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan mengonfirmasi 15 warga Sumsel korban penipuan kerja di Kamboja dalam kondisi aman di penampungan, meski proses pemulangan masih tertahan kendala administrasi dokumen di KBRI Phnom Penh, pada Jumat (20/02/2026).
Belasan WNI tersebut merupakan korban sindikat lowongan kerja non-prosedural yang awalnya dijanjikan bekerja di restoran Malaysia dengan gaji Rp 8 juta hingga Rp 12 juta, namun justru diselundupkan ke Kamboja sebagai operator judi online.
Saat ini, kepulangan mereka bergantung pada penyelesaian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar (permit) yang sedang diproses oleh Kementerian Luar Negeri.
Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah menyampaikan jika pihaknya terus memantau kondisi fisik dan psikis para korban melalui komunikasi intensif selama masa tunggu di penampungan.
“Saya pastikan 15 orang ini dalam keadaan aman. Kami terus berkomunikasi, bahkan bisa melakukan video call dan berkirim pesan kapan pun. Kebutuhan makan mereka terpenuhi, hanya saja memang harus bersabar menunggu proses dokumen di KBRI yang saat ini sangat padat,” ujar Waydinsyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026).
Berdasarkan hasil verifikasi sistem Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI), ia menyebut keberangkatan mereka tidak terdaftar secara resmi dan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Ia mengungkapkan bahwa paspor para korban biasanya langsung disita oleh sindikat setibanya di lokasi pengerjaan.
“Negara Kamboja sebenarnya tidak dibuka untuk penempatan pekerja migran kita, apalagi untuk jabatan operator judi. Mereka ini tertipu modus kerja restoran di Malaysia, lalu dibawa melewati perbatasan Thailand hingga sampai ke Kamboja,” tambahnya.
Terkait teknis pemulangan, BP3MI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur Sumsel dilaporkan telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya tiket perjalanan pulang bagi ke-15 warganya segera setelah dokumen perjalanan diterbitkan.
Waydinsyah juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja instan di luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat agar ke depan lebih berhati-hati dan waspada terhadap peluang kerja yang gampang dan iming-iming gaji tinggi tanpa perjanjian kerja jelas. Jangan pernah berangkat tanpa bertanya dulu kepada pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun langsung ke BP3MI,” pungkasnya.
