Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini dialami oleh seorang suami, yakni N Setiawan (37) warga Jalan Taqwa Mata Mera, Perumahan Anugerah Permai 2 Kecamatan Kalidoni Palembang.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tterlapor seorang wanita bernama O, istri sendiri, pada Jumat (27/03/2026).
Dihadapan petugas korban menuturkan peristiwa itu berawal saat dirinya mendatangi rumah di lokasi kejadian TKP (tempat kejadian perkara) bersama anak kandungnya pada Rabu (25/03/2026) sekitar Pukul 12.00 WIB.
Setibanya di rumah, anak korban menyadari mesin cuci yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah tidak ada.
“Merasa ada yang aneh, saya kemudian keluar rumah dan hendak menuju ke rumah tetangga di depan,” kata korban.
Namun saat hendak keluar, korban mengaku melihat terlapor sudah berada di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, terjadi cekcok mulut antara keduanya. “Dia menuduh saya bersama wanita lain, lalu terjadi pertengkaran,” ungkapnya.
Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan. Korban mengaku dipukul hingga mengalami luka di bagian bibir serta lecet di leher.
“Akibat kejadian itu, bibir saya pecah dan leher saya lecet,” jelas korban.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban langsung mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi. “Saya terpaksa pak melapor dan berharap terlapor dapat ditangkap,” ungkapnya.
Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Adityan Ammar Syahputra mengatakan laporan koran terkait KDRT sudah diterima.
“Laporan akan segera kami teruskan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
