Perang Lawan Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 1,2 Miliar Hasil Operasi Maret 2026

Laporan: Uci

 

KOTA PALEMBANG, BS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumsel. Pada Selasa (31/03/2026), pihak kepolisian menggelar pemusnahan barang bukti sitaan senilai total Rp 1,23 miliar yang merupakan hasil operasi selama bulan Maret 2026.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.973,61 gram sabu-sabu, 179 butir ekstasi, dan 201,28 gram tembakau sintetis. Pemusnahan ini diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 20.442 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

“Pemusnahan ini adalah wujud akuntabilitas kami kepada publik. Setiap gram yang dimusnahkan hari ini adalah nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.

 

Selama periode Maret 2026, Polda Sumsel berhasil membongkar 26 jaringan pengedar dengan total 32 tersangka yang diamankan. Operasi Pekat Musi 2026 menjadi kontributor utama dalam pengungkapan ini, khususnya di wilayah Palembang yang mencatatkan laporan polisi terbanyak.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat. Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.