Laporan : Delta Handoko
KOTA PAGAR ALAM, BS — Langkah tegas Dilakukan Tim Pidsus Kejari Pagar Alam menggeledah Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam, pada Selasa (02/06/2026).
Hal inu upaya membuka babak baru kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro 2024. Penggeledahan dilakukan sehari setelah status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Gedung bank milik Pemprov Sumsel itu langsung jadi sorotan. Di saat pelaku UMKM berharap KUR jadi napas usaha, dugaan penyimpangan justru mencuat dari program yang seharusnya jadi penyelamat ekonomi kecil.
Mengutip laman facebok Kajari Kota Pagar Alam menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Kajari Pagar Alam Ira Febrina memerintahkan penggeledahan setelah Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 terbit tanggal 2 Juni 2026. Tim penyidik menyasar dokumen dan barang bukti terkait pengajuan KUR Mikro 2024.
“Penggeledahan ini setelah peningkatan status ke penyidikan. Fokus kami amankan bukti dugaan korupsi KUR Mikro 2024 di Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam,” tegas Kasi Pidsus Andi Pranowo lewat rilis resmi Kejari.
KUR memang instrumen negara untuk menguatkan UMKM lewat bunga rendah. Tapi jika proses pengajuannya disusupi permainan, yang rugi bukan cuma negara. Kepercayaan pelaku usaha kecil ke bank penyalur ikut runtuh.
Kejari Pagar Alam menyatakan bakal mengusut kasus ini profesional dan transparan. Ini bentuk nyata pemberantasan korupsi sampai ke daerah.
“Upaya ini menjadi bukti nyata peran kejaksaan dalam mencegah dan menegakkan hukum maupun memberantas korupsi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih bedah dokumen hasil sitaan. Siapa yang akan jadi tersangka belum dibuka. Tapi satu pasti proses penyidikan jalan terus.
