Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS – Nasib malang menimpa Yuyun (38), seorang ibu rumah tangga warga Jalan KH Asyik, Lorong Binjai, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Kalung emas putih seberat 8 gram miliknya raib dijambret usai berbelanja dari pasar pada Rabu (10/06/2026) sekitar Pukul 09.00 WIB.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya di dekat Toko Bangunan Mapan, kawasan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Menurut penuturan korban saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kejadian bermula ketika dirinya berboncengan motor bersama seorang saksi usai berbelanja.
Tiba-tiba, seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hijau memepet kendaraan korban dari samping.
“Pelaku langsung menarik kalung yang saya kenakan hingga terlepas, lalu tancap gas menghilang,” ujar Yuyun dengan suara lirih dan mata berkaca-kaca di ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/06/2026).
Yuyun mengaku terpukul atas hilangnya kalung model Hermes senilai Rp 8 juta tersebut. Perhiasan itu sengaja dibeli dan disimpannya bukan untuk gaya hidup, melainkan sebagai investasi masa depan keluarga.
“Kalung itu saya beli untuk tabungan masa depan anak saya. Rencananya kalau nanti diperlukan bisa dipakai untuk biaya pendidikan anak. Saya tidak menyangka akan hilang seperti ini,” tuturnya lemas.
Korban menyebut pelaku beraksi seorang diri dan bergerak sangat cepat. Korban juga terkejut karena posisi kalung tersebut sebenarnya tertutup pakaian dan berwarna emas putih, sehingga tidak terlalu mencolok dari kejauhan.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Tamia Ramadhany mengonfirmasi bahwa laporan korban telah resmi diterima oleh pihak kepolisian.
“Laporan sudah kami terima dengan nomor registrasi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret). Selanjutnya laporan ini langsung kami serahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengejar pelaku,” pungkas Ipda Tamia.
