Modus Akun Diretas, IRT di Palembang Tertipu Rp10,8 Juta Lewat ShopeePinjam
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Pelaku penipuan kembali beraksi. Akibat peristiwa ini korban yakni Halimahtu Syadiah (30), seorang ibu rumah tangga (IRT), harus mengalami kerugian hingga Rp 10, 8 juta, berawal saat dirinya ditelepon seorang tak dikenal.
Tak terima dengan peristiwa ini membuat warga Lorong Pedatuan Laut Kecamatan SU II, Palembang ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (11/09/2026), dan berharap atas laporannya pelaku di tangkap.
Kepada petugas korban menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Senin (07/09/2026), sekitar Pukul 15.17 WIB, saat dirinya berada di rumah. “Saat itu saya sedang berada dirumah pak. Lalu ditelepon boleh seseorang Terlapor (lidik-red),” katanya.
Lalu, saat menelepon terlapor yang mengaku dari shopee. Selanjutnya terlapor mengatakan kalau akun shopee korban telah di retas oleh orang lain. “Dia bilang akun shopee saya diretas pak oleh orang lain. Ata percaya saya,” Ungkapnya.
Kemudian terlapor menyuruh korban untuk mengikuti arahan-arahan dari terlapor agar akun shopee korban tidak diambil orang lain. “‘Saya disuruh terlapor mengikuti perintah dia pak. Saya percaya saja jadi saya ikuti,” ungkapnya.
Ternyata setelah mengikuti arahan-arahan dari terlapor tak lama kemudian korban menerima pemberitahuan kalau telah terjadi transaksi shopee pinjam di akun korban, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 10,8 juta. “Oleh itulah pak saya melapor kesini. Karena saya merasa menjadi korban penipuan,” ungkapnya.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif Reza membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas pidsus Polrestabes Palembang,” tutupnya.
