Siang hari, Puluhan Pocong datangi Kantor Walikota

PALEMBANG, BS –  Puluhan pekerja dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart dan PT Riau Lingga Indra Sakti, Kamis (22/8/2019) mendatangi kantor Walikota Palembang di jalan Merdeka I.

Mengenakan kain kafan putih mirip pocong, mereka menyuarakan ketidakadilan managemen perusahaan yang hanya menguntungkan sebilah pihak tanpa memperdulikan nasib pegawai.

Pantauan dilapangan, setidaknya ada puluhan pekerja yang mengenakan kostum pocong, diikuti puluhan pegawai lainnya yang membentangkan spdanduk tuntutan dihalaman depan kantor orang nomor satu di Kota Palembang ini.

Koordinator Aksi, Ramliato menerangkan, puluhan pekerja tersebut mengalami kerugian akibat kebijakan perusahaan yang membebankan kerugiaan akibat kehilangan barang kepada para pekerja.

“Para pekerja hari ini datang karena mereka merasa terbebani kebijakan perusahaan yang membebankan barang yang hilang kepada para pekerja,” ungkapnya.

Dijelaskannya, selama ini perusahaan selalu memberikan sangsi kepada pegawai jika ada barang yang hilang, padahal tidak sepenuhnya kesalahan pegawai.

“Setiap toko dibebankan sampai Rp 7 juta hingga Rp 17 juta dan seluruhnya ditanggung oleh pekerja. Padahal itu belum tentu kesalahan pegawai,” ucapnya.

Didalam salah satu tuntutan pegawai, kedepan mereka meminta agar nota barang hilang (NBH) ini dihapuskan karena hanya merugikan para pekerja Alfamart.

Selain itu, para buruh meminta agar mengawasi perusahaan yang sering kali melanggar aturan Undang-undang. Salah satunya, masih ada perusahaan yang menahan ijazah para pekerjanya dan perusahaan membayar upah pekerja yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah.

“Ada dari mereka juga didenda oleh perusahaannya. Dimana, memberikan denda terhadap pekerja dengan Rp 1000 permenit jika terlambat masuk dan lain sebagainya,” bebernya.

Dalam tuntutannya hari ini, puluhan pegawai yang mengenakan kostum pocong ini meminta bantuan ke Walikota. Dimana, ada sebanyak 18 tuntutan agar dapat dibantu Walikota.

“Sebenarnya kita sudah sampaikan ke Walikota Palembang, namun belum ada respon,” tandasnya.

Aksi yang dilakukan didepan kantor Walikota ini, diterima Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Palembang, Fahmi Fadhilah yang mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah dalam proses bipartit yakni pertemuan antara perwakilan perusahaan dan perwakilan pekerja,” terangnya.

Fahmi mengaku, pertemuan ini masih dalam tahap pembahasan permasalahan.

“Perusahaan sendiri masih minta waktu. Kalau bipartit ini gagal maka akan dikasih kesempatan kedua kali dan kita juga masih selidiki terkait tuntutannya,” tandasnya.

Melalui siaran persnya, Branch Corporate Communication, Rendra Yudha mengatakan sebagai perusahaan terbuka yang mempekerjakan banyak karyawan, kami selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk soal ketenagakerjaan.

“Terkait dengan aksi ini, kami akan menyerap masukan apa yang diutarakan oleh teman-teman,” jelasnya.

Perlu diketahui, karyawan adalah aset dalam perusahan. Perusahan akan tumbuh besar karena peran dan kontribusi positif dari para karyawan.

“Aksi ini sendiri kami anggap sebagai sebuah bentuk kepedulian dan kecintaan mereka akan perusahaan ini. Oleh karenanya, tuntutan yang diutarakan akan kita tanggapi secara proporsional,” tutupnya singkat. (za)