Laporan: UCI
KOTA PALEMBANG, BS — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar Operasi Senpi Musi 2025 yang dimulai pada Jumat 13 Juni 2025 dan berakhir Sabtu 28 Juni 2025.
Pada Selasa 17 Juni 2025, Polda Sumsel menerima 6 serahan senpi, 4 diantaranya senpi laras panjang beserta 2 butir amunisi dan 2 senpi laras pendek serta 1 butir amunisi.
“Ada 6 senpi yang diserahkan masyarakat kepada pihak kepolisian, 4 senpi laras panjang dan 2 senpi laras pendek,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya.
Sementara hasil tindak pidana atensi Operasi Senpi Musi 2025, Polda Sumsel mengungkap 2 kasus dengan jumlah dua tersangka.
“Dua tersangka ini ditangkap lantaran mempunyai senpi ilegal laras pendek 2 pucuk beserta 8 butir amunisinya,” kata Nandang.
Nandang meminta kepada masyarakat yang masih memliki senpi agar menyerahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami meminta agar atensi ini diindahkan, jika masih ditemukan memiliki senpi ilegal maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Nandang.
