Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS –Lantaran ulahnya melakukan aksi penipuan proyek fiktif pengerasan Jalan senilai 1, 8 Milyar. Membuat Hariyandi Prayuke (54), warga Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang terpaksa diamankan korbannya sendiri ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (19/06/2025), malam.
Hariyandi diamankan korban yakni Sutriyati (58) bersama keluarganya saat berada di rumahnya lantaran melakukan penipuan dan pengelapan. “Saya sudah ditipu oleh pelaku ini pak dengan total kerugian Rp 250 juta,” bebernya, sambil hingga saat ini korban belum mendapatkan keuntungan.
Ketika ditemui, Sutriyati menuturkan peristiwa ini dialami pada 25 April 2025, sekitar pukul 08.34 WIB, berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat medsos (media sosial). “Awalnya kenalan di medsos pak dengan pelaku ini,” ungkap Sutriyati, pada Jumat (20/06/2025).
Lalu, setelah berkenalan, lanjutnya, saat itu terlapor menawarkan proyek pengerasan jalan senilai Rp 1,8 milyar, dan terlapor ini meminta sejumlah uang untuk modal proyek tersebut serta menjanjikan keuntungan.
“Saya percaya saja pak. Hingga akhirnya saya transfer pelaku mencapai Rp 250 juta ke rekeningnya. Berapa kali transfer. Namun keuntungan yang dijanjikan belum saya dapatkan,” akunya.
Sutriyati pun baru sadar, ketika pelaku ini meminta dirinya untuk menjualkan rumah yang ditempatinya, dengan alasan modal yang diberikan korban kurang. “Disitulah pak saya baru sadar, dan akhirnya mencari pelaku untuk meminta uang saya dikembalikan. Namun pelaku bilang dirinya juga tertipu dan akhirnya saya dan keluarga serahkan pelaku ke Polrestabes Palembang,” katanya.
Sedangkan, pelaku Hariyandi ketika diserahkan ke Polrestabes Palembang, hanya mengakui perbuatannya. “Saya mengaku salah pak. Saat juga diajak teman saya. Proyek itu adalah proyek pengerasan jalan di kota Lampung, di Rawa jitu,” Kilahnya.
Uang korban, aku Hariyandi, habis untuk transport Lampung – Palembang. “Proyek ini pernah saya survei pak dilokasi. Namun belum ada pengerjaan disana. Info dari sana ada dana aspirasi juga kesana,” ungkapnya dengan tangan diborgol.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan, adanya serahan pelaku penipuan dan penggelapan yang diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh korban. “Pelaku sudah kami amankan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dimintai keterangan,” tutupnya
