di Palembang, Pencurian HP di RS Mulai Marak

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Pencurian Handphone kembali marak di rumah sakit. Kali ini terjadi di salah satu rumah sakit yang berada di kawasan Jalan A Yani Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU II, Palembang. Tidak tanggung tanggung korbannya pun dua orang.

 

Tidak terima sudah menjadi korban pencurian. Handphone membuat kedua korban yakni Artika Yanti (43), warga Dusun I Kelurahan Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan dan Monika Seles (23), warga Dusun Kelurahan Sungai Somor Kecamatan Cengal, melapor ke Polrestabes Palembang, pada Senin (28/07/2025).

 

Dihadapan petugas Artika menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/07/2025), sekitar Pukul 02.00 WIB, di rumah sakit yang terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Kota Palembang.

 

Berawal, kedua korban sedang menunggu keluarga mereka di ICU Rumah sakit dan setelah itu korban tertidur di ruang tunggu ICU, yang dimana pada saat korban tertidur Handphone milik korban berada di sebelah korban. “Sedang nunggu keluarga pak di rawat di RS di rumah ICU. Handphone saya taruh disebelah saya, kemudian saya tidur,” katanya kepada petugas.

 

Lalu, pada saat korban terbangun melihat handphone miliknya sudah tidak ada lagi. “Pas bangun handphone saya sudah tidak ada lagi pak. Lalu saya meminta untuk melihat CCTV yang ada dengan ke petugas rumah sakit,” ungkapnya.

 

Namun disayangkan, ketika korban meminta untuk melihat CCTV yang ada dirumah sakit. Petugas security bilang CCTV di rumah sakit sudah rusak. “Pas mau lihat CCTV , dibilang security CCTV rumah sakit rusak oleh itulah saya laporkan kesini,” katanya

 

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan, 1 unit iphone 11 Warna Hitam dan 1 uniy VIVO Y21A Warna Biru IMEI 88350806870772. “Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap,” tutupnya.

 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian HP di rumah sakit. “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang UnIt Pidum,” tutupnya.