Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
aporan: Uci
KOTA PALEMBANG, BS — Aparat Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Kamis (02/04/2026) siang. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial F (28) tak berkutik saat diringkus petugas sekitar Pukul 14.45 WIB.
Tak main-main, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.017,5 gram yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah dari tangan tersangka.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel HM Syeh Kopek menerangkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan penangkapan terhadap pelaku.
“Penangkapan dilakukan menggunakan teknik penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura sebagai pembeli yang memesan satu kilogram sabu-sabu kepada tersangka,” terang Syeh, pada Selasa (07/04/2026).
Setelah kesepakatan tercapai, pertemuan dilakukan di Jalan PMD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
“Saat tersangka menyerahkan paket narkotika, tim langsung melakukan penyergapan,” kata Syeh.
“Sabu-sabu tersebut disimpan tersangka di dalam kantong belanja (goodie bag),” sambung Syeh.
Syeh menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pemantauan intensif dan tindakan terukur di lapangan.
“Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 1.017,5 gram, 1 unit handphone iPhone 12 Pro Max, 1 unit sepeda motor Honda Vario BG 4016 AEL, dan 1 kantong goodie bag sebagai wadah penyimpanan,” tegas Syeh.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan pidana terbaru dalam UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah,” tegas Nandang.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga pengungkapan ini dapat berhasil.
Penyitaan lebih dari satu kilogram sabu-sabu ini dinilai memiliki dampak strategis besar, karena berpotensi mencegah peredaran ribuan dosis narkotika di tengah masyarakat.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama di balik tersangka,” kata Nandang.
