Kedapatan Selipkan Pisau di Pinggang, Indra Diamankan Polsek Gandus

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS – Seorang pria bernama Indra Gunawan (46) warga Lorong Harapan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, diamankan anggota Reskrim Polsek Gandus yang sedang melakukan hunting patroli karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

 

Disaat tersangka Indra berada di Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Kalangan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (12/07/2026) sekitar Pukul 00.30 WIB. Kini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Gandus untuk diproses lebih lanjut.

 

Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi Harta Kusuma, didamoingi Kanit Reskrim Iptu Husen membenarkan adanya tersangka yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau.

 

“Saat itu Personil Polsek Gandus sedang melaksanakan giat hunting, kemudian mendekati seseorang yang mencurigakan sedang duduk diatas sepeda motor. Namun, saat didekati orang tersebut langsung melarikan diri. Hingga akhirnya dilakukan pengejaran,” ujar AKP I Made.

 

Lanjutnya, setelah berhasil diamankan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti (BB) senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarung kayu warna coklat dengan panjang lebih kurang 25 cm.

 

Selanjutnya tersangka dan BB di bawa Ke Polsek Gandus guna Penyidikan lebih lanjut. “Terhadap tersangka Pasal yang disangkakan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 UU 1/2023,” tutupnya.