Pergoki Video Asusila Suami dengan Wanita Lain di HP, IRT di Palembang Lapor Polisi

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini. Tak terima dirinya sudah menjadi korban perselingkuhan dan perizinan yang dilakukan suaminya, membuat CP (31), melapor Polrestabes Palembang, pada Selasa (18/08/2026).

 

Kepada petugas piket pengaduan, warga Kecamatan Sukarami, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut diketahuinya pada 07 Juni 2026, sekitar Pukul 16.37 WIB saat dirinya berada di rumah.

 

“Jujur pak memang sudah malah mau saya laporkan, tetapi saat itu saya masih menahan diri,” ucapnya kepada petugas.

 

Diketahui, korban dan terlapor yakni NV merupakan pasangan suami istri yang sah. Lalu terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban membuka HP terlapor dan korban melihat ada chat di WhatsApp dari wanita idaman lain (Wil).

 

“Awalnya saya membuka HP dia pak, lalu saya mendapati ada chat dari seorang wanita,” Katanya kepada petugas.

 

Lalu, karena penasaran korban pun terus mencari tahu dan membuka galery Hp sang suami. Betapa terkejut korban ketika menemukan video terlapor sedang berhubungan badan dengan wanita lain. “Hancur pak ketika saya mendapati video begituan,” ungkapnya.

 

Setelah menahan rasa, akhirnya korban pun terpaksa melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. “Saya berharap atas laporan saya mereka diproses pak,” harapnya korban sambil melihat video tersebut kepada petugas.

 

Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan korban terkait perzinaan. “Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.