JPU KPK Bongkar Aliran Korupsi Chromebook Muara Enim Rp 13 Miliar, Seret Nama Anggota DPRD

Laporan: Hermansyah

 

KOTA PALEMBANG, BS — Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026 terus menggelinding.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan total aliran dana dalam perkara ini menembus angka di atas Rp 13 miliar.Hal tersebut diungkapkan oleh JPU KPK, Meyer Volmar Simanjuntak, usai sidang pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak swasta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, pada Selasa (15/09/2026).

 

“Dari hasil penelusuran penyidik, sekitar Rp 12,4 miliar telah teridentifikasi melalui transaksi perbankan, baik berupa transfer maupun setoran tunai. Namun, angka tersebut belum mencakup pemberian tunai secara langsung. Total di dakwaan mencapai lebih dari Rp 13 miliar,” ujar Meyer saat memberikan keterangan kepada awak media.

 

Meyer menjelaskan, modus operandi aliran uang haram tersebut jamak disalurkan melalui lingkaran orang terdekat tersangka Abi Nurwardani, termasuk istri, adik, hingga staf honorer dan PPPK di lingkungan Disdikbud Kabupaten Muara Enim sebagai perantara.

 

Aliran dana bernilai ratusan juta rupiah per transaksi itu disinyalir bermuara pada sejumlah pejabat, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, yang diduga menerima uang hingga Rp 3 miliar lebih.

 

Tak hanya lingkaran dinas dan bupati, fakta persidangan juga memunculkan nama Hermison, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sekaligus adik kandung Edison. Hermison disebut-sebut mendapatkan jatah sekitar 13 paket pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung.

 

Menyikapi temuan tersebut, Meyer menegaskan bahwa KPK membuka peluang lebar untuk menetapkan tersangka baru seiring berkembangnya pembuktian di meja hijau. Tim JPU akan segera mengkomunikasikan setiap fakta persidangan kepada tim penyidik dan pimpinan KPK.

 

“Kita tidak berhenti di sini, artinya terus berkembang baik di penyidikan maupun persidangan. Kalau nanti ternyata alat buktinya sudah mencukupi, tidak menutup kemungkinan orang-orang yang menerima aliran itu akan kita sampaikan kepada pimpinan (menjadi tersangka baru),” pungkas Meyer.