KTP Dipakai Bos untuk Pinjol, Pegawai Toko Aksesori Mobil di Palembang Lapor Polisi

Laporan: Kiki

 

Kota PALEMBANG, BS — Tak terima data pribadinya KTP dipakai oleh atasan ditempat bekerjanya untuk meminjam uang dengan cara pinjol (pinjaman online). Membuat Siti Soleha (18), melapor ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (07/10/2026). Ini lantaran ia merasa dirugikan dan dikejar kejar oleh Dect collector.

 

Kepada petugas, Siti yang merupakan warga Jalan Basuki Rahmat, Rimba Kemuning Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (30/09/2026), sekitar Pukul 18.00 WIB, saat dirinya berada di rumahnya .

 

Berawal, saat terlapor yakni SP yang merupakan bos korban meminjam KTP korban. Tanpa curiga korban pun meminjam KTPnya. “Saya ini bekerja di toko aksesori mobil punya Terlapor. Lalu saat itu dia meminjam KTP saya,” ungkapnya.

 

Setelah KTP dipinjamkan, lanjut korban, tak berselang tiba tiba terlapor meminta verifikasi foto wajah dirinya lewat HP Terlapor. “Ketika diminta verifikasi wajah lewat hp terlapor, saya tidak menyangka bahwa KTP saya itu dipakai untuk pinjol pak,” ungkapnya yang baru bekerja selama 3 bulan ini.

 

Berselang waktu dirinya pun baru mengetahui kalau ada notif pemberitahuan terkait pinjol di shopee paylater akulaku sebesar Rp 3,5 juta yang mana korban merasa tidak pernah melakukan pinjaman online. Namun korban baru ingat kalau terlapor pernah menggunakan KTP korban

 

Akibat kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. “Oleh itulah saya laporkan kesini pak, saya merasa dirugikan dan ditagih tagih oleh Dect collector,” katanya.

 

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes, Palembang, Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.