Ketua DPM FH UM Palembang Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Kekerasan terhadap Aktivis dan Jurnalis

Laporan: Yudi

 

KOTA PALEMBANG, BS — Egi Mahendra, selaku Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, menyatakan sikap tegas dan mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa dan jurnalis dalam insiden kericuhan di depan Polda Sumatera Selatan pada 13 Oktober 2025.

 

Saya berdiri bersama rekan-rekan aktivis mahasiswa dan jurnalis yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Tindakan kekerasan terhadap mereka tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Aktivis mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sedangkan jurnalis memiliki peran penting dalam menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik. Keduanya harus mendapatkan perlindungan hukum, bukan justru menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan mereka.

 

Oleh karena itu, saya mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Saya meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Jangan biarkan kekerasan membungkam suara mahasiswa dan menghalangi kerja jurnalistik. Negara hukum harus hadir untuk menjamin kebebasan berpendapat, melindungi keselamatan aktivis mahasiswa dan jurnalis, serta memastikan bahwa setiap korban memperoleh keadilan.

 

Saya menegaskan bahwa solidaritas ini bukan semata-mata persoalan antar kelompok, melainkan komitmen bersama untuk menjaga demokrasi, menegakkan supremasi hukum, dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun yang menjalankan haknya secara sah.

 

Keadilan harus ditegakkan, korban harus dilindungi, dan setiap dugaan pelanggaran hukum harus diusut sampai tuntas.