LAHAT. BS – Ribuan minuman keras (Miras) berbagai merk,Jumat (21/12/2018) dimusnahkan dengan cara dilindas mengunakan mobil alat berat stom di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Lahat.
Pemusnahan miras hasil sitaan razia Kepolisian Resor (Polres) Lahat dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran selama dua minggu terakhir ini, langsung disaksikan Pemkab Lahat, Polres Lahat beserta Kodim 0405 Lahat dan pihak Kejaksaan Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap, Sik mengatakan, , ribuan miras yang dimusnahkan tersebut guna untuk menekan angka kriminalitas meningkat menjelang Natal dan tahun baru.
“Ada ribuan botol miras yang kita musnahkan hari ini hasil dari razia selama dua minggu terkahir,” ujar Fery.
Selain itu dirinya menerangkan, ke depannya pihaknya akan menggalakkan lagi razia miras ini.
“Sehingga tidak ada masyarakat yang menjual miras sembarang tempat yang tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Pihak Polres Lahat sendiri telah melakukan sosialisasi baik ke cafe-cafe dan penjual miras lainnya agar tidak menjual miras di sembarang tempat karena semua ini merusak moral anak penerus bangsa.
“Pembinaan terus kita lakukan, karena dampak meminum miras ini sangat negatif sekali, jika tidak terkontrol maka akan terjadi kegaduhan, untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menjual miras, apalagi tidak mempunyai izin sama sekali dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Bupati Lahat Cik Ujang.SH mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak Polres Lahat.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat Lahat untuk menghormati saudara yang non muslim yang akan merayakan Natal.
“Kita harus hormati saudara kita yang non muslim, karena sebentar lagi mereka akan mereyakan Natal, jangan jadikan miras pemicu kegaduhan,” tukasnya. (lte)
