Sekretaris DPW PAN Sumsel : Pilkada PALI sudah diputuskan diberikan kepada pasangan Heri-Soemarjono
PALEMBANG,BS – Sekretaris DPW PAN Sumsel Umar H Halim menegaskan, pengumuman yang dilakukan Ketua DPD PAN Empat Lawang, Joncik Muhammad telah melampaui kewenangan DPW PAN Sumsel
“Untuk pilkada PALI sudah diputuskan diberikan kepada pasangan Heri-Soemarjono, Saya sudah diamanahi Ketum dan Sekjen, bahkan sebelum Kongres V PAN di Kendari” kata Umar, yang mengaku sedang berada di Jakarta, melalui keterangan pers, Minggu (19/7/2020).
Ia mengaku, sangat menyangkan apa yang dilakukan Joncik, karena kapasitasnya sebagai ketua DPD PAN Empat Lawang sudah berlebihan. Kalaupun ia mengaku bicara sebagai majelis partai, itu juga tidak dibenarkan.
“Di Kabupaten Empat Lawang tidak ada Pilkada dan Joncik sebagai Ketua DPD PAN Empat Lawang tidak ada kapasitas mengurus Pilkada daerah lain” tegasnya
Menyoal Pilkada di PALI, pihaknya mengatakan DPP PAN sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mendukung pasangan Heri Amalindo sebagai calon Bupati dan Soemarjono sebagai calon Wakil Bupati PALI periode 2020-2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketum dan Sekjen dengan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/022/III/2020, tertanggal 31 Maret 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPW Sumsel, Yulisman Ishak meminta kader PAN yang merupakan kepala daerah agar hendaknya fokus kerja untuk daerahnya sehingga kerja-kerja kerakyatan dapat berjalan maksimal agar tercapainya cita-cita mulia mensejaterahkan Masyarakat
“Hendaknya saudaraku Joncik untuk lebih fokus bekerja dikabupatennya, soal pilkada daerah lainnya biarlah ranah DPW dan DPP serta DPD didaerah masing-masing yang menyelenggarakan Pilkada” Ujar Yulisman
Sebelumnya, diberitakan bahwa, Joncik Muhammad mengumumkan dan menyerahkan SK dukungan, calon kepala daerah di Sumsel, Minggu (19/7/2020) siang, di Hotel Arista.
Dalam kesempatan tersebut Joncik menyatakan untuk Pilkada PALI belum diputuskan oleh DPP PAN.(ot)
