Cegah Balap Liar, 11 motor dikandangkan petugas
BENGKULU,BS – Sat Lantas Polres Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Antisipasi, Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) untuk mencegah Balap Liar Minggu (7/3/2021).
Kasat lantas Polres Bengkulu AKP. Kadek Suwantoro mengatakan, razia yang dipusatkan Kampung China- Benteng Malborough- Tugu Pena ini, menyisir balapan liar yang kerap di laporkan masyarakat, alhasil 11 kendaraan roda berhasil diamankan.
“Sebanyak 11 unit R2 dengan garlalin berupa knalpot racing, tidak gunakan helm, tanpa plat nomor, pengendara dibawah umur dan kelengkapan ranmor,” jelasnya.
Kegiatan patroli hunting system dan dakgar lantas berupa tilang, adapun Pelanggaran lalu lintas kasat mata dan antisipasi aksi balap liar terhadap masyarakat pengguna jalan yang melakukan balap liar serta antisipasi kejahatan curanmor.
“Kita ingin memberikan rasa kenyamanan masyarakat dan minimalisir kejahatan,” tegasnya. (Wawan)